Nasib Nasabah Tak Bisa Ambil Uang Tabungan di Koperasi Pekalongan

Semarang – Sejumlah nasabah salah satu koperasi swasta Kota Pekalongan mengeluhkan uang tabungan yang tidak bisa diambil sejak April 2024. Para nasabah yang menjadi korban mengadukan hal ini ke DPRD Jawa Tengah.
Korban mendatangi DPRD Jawa Tengah didampingi oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Muhammad Azmi Basyir kemudian disambut hangat oleh Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Hariyanto dan sekretarisnya di ruang rapat komisi C.
“Kami ajak korban mengadu ke DPRD Jateng agar ada titik terang dan nasib anggota BMT tidak terkatung-katung,” ucap Azmi dikutip dprd.jatengprov.go.id, Kamis (16/1/2025).
Dia berharap dari hasil audiensi ke DPRD Jateng ini mampu menyelamatkan nasib para korban Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).
“Harapan kami ada audit ke BMT tersebut. Pemkot Pekalongan tak ada kewenangan mengaudit. Kami sangat berharap DPRD jateng dan Dinkop Jateng bisa memberi solusi, sebab para korban adalah masyarakat kecil,” harapnya.
Ketua Paguyuban Korban BMT Mitra Umat, Dede Jumantoro menjelaskan, pihaknya telah dimediasi Pemkot Pekalongan namun belum membuahkaan hasil. Termasuk saat melapor ke kepolisian juga meminta ada audit sebagai dasar untuk mengusut kasus BMT itu.
Dijelaskan, berdasar RAT terakhir tahun lalu, aset BMT tersebut Rp 7 miliar, dengan kredit macet Rp 30 miliar, dan yang harus dibayar Rp 87 miliar kepada 23.000 anggota.
”Banyak program tabungan ada tabungan anak sekolah, tabungan idul fitri, tabungan giat, dan sebagainya. Ketika kami minta tabungan kami, tak dikasih, sejak April 2024,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto mengatakan dari hasil pertemuan, diharapkan adanya audit sebagai dasar polisi mengusut kasus tersebut.
“Kami perintahkan Dinkop Jateng membuat audit. Semoga aturan dan kewenangan membolehkan. Jika timbul belanja untuk keperluan audit perlu dikoordinasikan. Dari kasus ini, fungsi pembinaan pada koperasi di Jateng ini perlu diperhatikan lagi agar tak ada lagi anggota yang dirugikan,” paparnya. (iam)